IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penyelewengan atau fraud di bidang kesehatan. Temuan ini ada di dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia yang saat ini dikenal sebagai program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, terdapat sekitar Rp150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan. Dari jumlah tersebut, diduga terdapat fraud yang nilainya ditaksir mencapai Rp20 triliun.
"Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 triliun secara nominal," kata Alex dikutip, Jumat (20/9/2024).
"Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat mapun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.