News

KPK Periksa Eks Sekjen Kementan terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo Cs

Nur Khabibi/MPI 18/10/2023 12:06 WIB

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, terkait dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo cs.

KPK Periksa Eks Sekjen Kementan terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo Cs. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, pada hari ini Rabu (18/10/2023).

Pemanggilan Rusmono dalam kapasitasnya sebagai saksi. Periksaan itu untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.

"Hari ini (18/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Momon Rusmono (Sekjen Kementan periode 2019-2021)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Dalam penjadwalan tersebut, lembaga antirasuah juga memanggil dua saksi lain, yakni Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi & Kepegawaian Kementerian Pertanian Tahun 2020 hingga sekarang. Kemudian, KPK akan memanggil staf khusus SYL, Imam Mujahidin Fahmid.

Sebelumnya, eks Mentan Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis (12/10) malam, hingga Jumat (13/10) sore. Selain SYL, Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta juga ikut ditahan oleh KPK.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan. KPK pun telah melakukan penahanan terhadap Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai tersangka pada kasus yang sama.

(FRI)

SHARE