News

KPK Sebut Kasus Pengadaan Tanah Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Arie Dwi Satrio 18/01/2023 15:38 WIB

KPK memperkirakan kasus pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

KPK Sebut Kasus Pengadaan Tanah Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kasus pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya, telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Lembaga antikorupsi itu juga menduga ada pihak yang diuntungkan dalam perkara tersebut.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan penyidikan perkara ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," kata Ali.

Untuk diketahui, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

Tak hanya itu, KPK juga mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni, sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan itu, KPK berhasil menemukan bukti diduga terkait perkara ini.

(FRI)

SHARE