IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Saat ditangkap Lukas mengantongi paspor dan sejumah mata uang asing. Mau kabur ke luar negeri?
"Saya sudah jelaskan. Itu tidak benar. Begini ya, itu setidak-tidaknya pada saat ditangkap itu ada paspornya, ada mata uang asing atau rupiah dalam jumlah besar. Ketiga dia sudah memiliki tiket. Kalau toh itu jadi berangkat, apa mungkin? beliau dicekal jadi tuduhan ini terlalu lah," kata Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona kepada awak media, Jumat (13/1/2023).
Menurut Petrus, KPK terlalu dini menyimpulkan Lukas Enembe hendak kabur ke luar negeri. Padahal, kata Petrus, Lukas telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, Petrus justru belum mengetahui dengan pasti terkait keberadaan Lukas Enembe di sekitaran Bandara Sentani saat ditangkap KPK.
"Saya engga tahu, karena saya di Jayapura, saya hanya dengar beliau makan papeda di Abepura, di (rumah makan) Sendok Garpu. Itu saja," bebernya.
Untuk diketahui, Lukas dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023, siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.