KPK Segera Tayangkan LHKPN Kabinet Merah Putih di e-Annoucement
KPK segera menayangkan LHKPN milik Kabinet Merah Putih di e-Annoucement.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menayangkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kabinet Merah Putih.
Hal ini dilakukan setelah 123 penyelenggara negara di jajaran Kabinet Merah Putih melaporkan LHKPN sebelum jatuh tempo.
"Kami pastikan seminggu, dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/1/2025).
Dia melanjutkan, ada 124 penyelenggara negara di kabinet Merah Putih. Hanya saja, satu sisanya dilantik lebih akhir sehingga batas waktu melaporkan LHKPN juga lebih mundur.
"Menurut data kita, semua sudah menyampaikan (LHKPN)," kata dia.
Pahala menjelaskan 123 penyelenggara itu terbagi dalam dua kategori yaitu sebanyak 65 pejabat yang pernah melaporkan LHKPN sebelumnya.
"Kemudian 58 penyelenggara negara baru yang belum pernah melaporkan LHKPN. Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement," kata dia.
Lebih lanjut Pahala mengatakan, mereka yang pernah menjabat pada periode pemerintahan masuk dalam golongan reguler sehingga masih bisa melaporkan LHKPN tahun 2024nya paling lambat 31 Maret 2025.
"Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada yang salah apa enggak," kata dia.
"Sesudah itu kita tayangkan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)