News

KPK Siap Tindaklanjuti Temuan PPATK soal Aliran Uang Rp1 Triliun ke Politikus

Arie Dwi Satrio 29/01/2023 01:05 WIB

KPK siap untuk menindaklanjuti temuan PPATK soal transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus kejahatan lingkungan ke politikus.

KPK Siap Tindaklanjuti Temuan PPATK soal Aliran Uang Rp1 Triliun ke Politikus. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan keuangan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol).

"Terkait dengan itu, akan kami cek, tapi yang pasti laporan hasil analisis oleh PPATK masih informasi bersifat intelijen, informasi tertutup yang menjadi alat bukti pun tidak bisa. Tapi, itu informasi penting ke depan ketika penegak hukum itu melakukan upaya penegakan hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).

Ali mengakui, tak sedikit perkara yang ditangani KPK berasal dari temuan dan hasil analisis PPATK. Salah satunya, terkait perkara dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).

"Perkara di Papua ini kan berdasarkan informasi yang kami terima dari PPATK yang berikutnya kami analisis, konfirmasi, klarifikasi pada pihak terkait, sehingga jadi alat bukti dalam pembuktian," ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Ali, informasi dari PPATK sangatlah penting. KPK siap menunggu temuan PPATK tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Saya kira informasi yang disampaikan PPATK penting untuk kami melakukan analisis lebih lanjut ketika PPATK juga menyerahkan kepada penegak hukum termasuk KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya temuan transaksi sebesar Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait dengan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol).

"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini, ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, belum lama ini.

Sementara itu, Ivan Yustiavandana mengungkap uang Rp1 triliun yang diduga mengalir ke anggota parpol tersebut bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan lingkungan hidup, salah satunya pembalakan liar.

"Dalam beberapa kasus lama, memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, illegal logging, seperti yang saya sampaikan; illegal fishing yang lari ke banyak kepentingan termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik," katanya.

(FAY)

SHARE