IDXChannel - Tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 Izil Azhar alias Ayah Merin (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Panglima GAM Izil Azhar usai menjadi buron dalam kasus gratifikasi senilai Rp32 miliar oleh mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh. Saat itu, Irwandi tengah membangun proyek dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan menggunakan APBN.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Irwandi menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah jaminan keamanan.