sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi V DPR Setujui Anggaran Kemendes PDT Rp2,785 Triliun untuk 2027

Foto editor Arif Julianto
21/09/2026 22:51 WIB
Persetujuan anggaran ini menjadi dasar bagi Kemendes PDT dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa

IDXChannel - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (tengah) didampingi Wakil Menteri Ahmad Riza Patria (kanan) menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sebesar Rp2,785 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan anggaran ini menjadi dasar bagi Kemendes PDT dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta percepatan pembangunan di daerah tertinggal pada 2027.

Advertisement
Advertisement