KPK Sita Deposito Rp70 Miliar saat Penggeledahan Kasus BJB, Ini Kata Ridwan Kamil
KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dari penggeledahan itu, salah satu yang disita berupa deposito Rp70 miliar.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, deposito yang disita itu bukan miliknya.
"Deposito itu bukan milik kami," kata Ridwan Kamil, Selasa (18/3/2025).
Dia menambahkan, selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik Lembaga Antirasuah.
"Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," katanya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sementara itu, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan, dari belasan lokasi yang digeledah pihaknya menyita sejumlah barang bukti, dari kendaraan, hingga uang puluhan miliar.
"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat," kata Budi.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan. Namun, jumlah dan lokasinya tidak didetailkan.
"Kemudian aset tanah rumah bangunan juga sudah kita lakukan penyitaan dalam proses ini yang kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang kita tangani," ujarnya.
Budi menekankan, barang yang disita itu bukan hanya dari rumah Ridwan Kamil, tapi dari seluruh tempat yang digeledah.
"Kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat, jadi saya tidak bisa mendetailkan," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)