KPK Sita Logam Mulia 3 Kg hingga Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Ditjen Bea Cukai
KPK mengamankam sejumlah barang bukti dalam OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Salah satu barang buktinya logam mulia seberat 3 kg.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankam sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Salah satu barang bukti yang diamankan yakni, logam mulia seberat 3 kilogram (kg).
"Logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai, baik pecahan rupiah maupun mata uang asing. Nilai uang yang diamanakan mencapai miliaran rupiah.
"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. untuk uang senilai miliaran rupiah," katanya.
Dalam operasi senyap itu, Budi mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal yang diamankan di Lampung.
Diketahui, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat saat ini.
Namun, Budi belum bisa mengungkapkan total pihak yang terjaring dalam OTT ini. Beberapa di antaranya sudah ada yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Budi menegaskan, OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung dalam kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. "Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak," katanya.
(Dhera Arizona)