News

KPK Temukan Fraud di Bidang Kesehatan, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Triliun

Nur Khabibi 20/09/2024 14:52 WIB

Terdapat sekitar Rp150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (KPK)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penyelewengan atau fraud di bidang kesehatan. Temuan ini ada di dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia yang saat ini dikenal sebagai program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata  menyebutkan, terdapat sekitar Rp150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan. Dari jumlah tersebut, diduga terdapat fraud yang nilainya ditaksir mencapai Rp20 triliun. 

"Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 triliun secara nominal," kata Alex dikutip, Jumat (20/9/2024).

"Kasus yang tidak pernah tersentuh adalah dalam pelayanan jaminan kesehatan, di mana ada manipulasi/phantom billing yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), baik pusat mapun daerah yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.

Alex menambahkan, fraud lainnya yang kerap terjadi berupa memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang tidak diperlukan untuk mengambil keuntungan, seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan. 

Untuk itu, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder terkait besehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.  

“Saya menekankan, pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tugas kita bersama," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE