News

KPK Temukan Fraud Pelayanan Kesehatan di Tiga Rumah Sakit, Rugikan Negara Rp34 Miliar

Nur Khabibi/MPI 25/07/2024 01:00 WIB

KPK bersama Kemenkes, BKPP, dan BPJS Kesehatan menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud dalam program pelayanan kesehatan di tiga rumah sakit.

KPK Temukan Fraud Pelayanan Kesehatan di Tiga Rumah Sakit, Rugikan Negara Rp34 Miliar. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BKPP, dan BPJS Kesehatan menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud dalam program pelayanan kesehatan di tiga rumah sakit.

Kecurangan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan temuan tersebut berdasarkan pantauan di enam rumah sakit yang berada di tiga provinsi. Dari rumah sakit tersebut, mereka secara khusus memonitor soal fisioterapi dan operasi katarak.

"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis. Jadi sekitar 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis," kata Pahala dalam Diskusi Media Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN, Rabu (24/7/2024). 

Terkait katarak, tim yang terdiri dari KPK, Kemenkes, BPKP, dan BPJS Kesehatan menemukan 39 pasien yang diambil sampel dan diklaim melakukan operasi katarak. Namun, setelah ditelusuri, hanya 14 orang yang layak untuk menjalani operasi mata tersebut.

Atas temuan itu, KPK bakal fokus terhadap dua jenis fraud, yakni phantom billing dan medical diagnose. 

"Bedanya, phantom billing orangnya gada terapinya gada, klaim nya ada. Kalau medical diagnose orangnya ada, terapinya ada, klaimnya kegedean, kira-kira gitu ya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Pahala menyatakan hasil dari audit atas klaim yang dilakukan BPJS Kesehatan selanjutnya ditelusuri oleh tim tersebut. Terdapat tiga yang melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa semua dokumen.

“Satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," kata dia.

(Febrina Ratna)

SHARE