News

KPK Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

Riyan Rizki Roshali 03/12/2024 01:03 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan (foto mnc media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2021-2023. Dalam perkara ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

KPK telah mencegah delapan orang bepergian ke luar negeri terkait perkara tersebut. Selain itu, lanjut Tessa, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan di satu lokasi.

“Ada yang dicegah, ada delapan orang. (Sudah) giat geledah,” ujar dia.

Sebagai informasi, KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan periode 2021–2023. Kasus ini merupakan kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.

"Nah asam ini, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11).

"Pihak Kementan lalu mengadakanlah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," tuturnya.

Akan tetapi, Asep mengungkapkan, dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga.

"Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga di situ. Jadi harga tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp 50 ribu per sekian liter," kata Asep.

"Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ jadi terjadi penggelembungan harga," ujarnya.

(Fiki Ariyanti)

SHARE