KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan untuk Bayi dan Ibu Hamil, Kemenkes Buka Suara
KPK saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Korupsi ini berkaitan dengan pengadaan tambahan makanan untuk balita dan ibu hamil.
"Itu masih lidik ya," Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (18/7/2025).
Namun Asep tidak merinci lebih jauh soal perkara yang dimaksud. Dirinya juga tidak menjelaskan ada atau tidaknya saksi yang sudah diperiksa penyidik KPK.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun penyelidikan ini dilakukan sejak 2024 lalu. Dugaan tindak pidana korupsi yang diselidiki juga diketahui dalam kurun waktu 2016-2020.
"Clue-nya apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu, TPK (tindak pidana korupsi) terkait itu," kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan tambahan makanan untuk balita dan ibu hamil bukan terjadi pada era Menteri Budi Sadikin.
Kasus tersebut terjadi pada 2016-2020 di mana Budi Sadikin belum menjabat sebagai Menteri Kesehatan (Menkes).
"Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016-2020, sebelum era kepemimpinan Menkes Budi Sadikin," kata Aji, Jumat (18/7/2025).
Kemenkes tetap menghargai penyelidikan kasus tersebut yang sedang diusut oleh KPK.
"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut," kata dia.
Dia menyampaikan bahwa telah melaporkan hasil pengawasan internal terkait kasus ini ke KPK.
"Kemenkes juga telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)