IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Empat tersangka yang dimaksud yakni, SH (Suhartono) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HY (Haryanto) selaku Dirjen Binapenta 2024-2025; (WP) Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA 2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) selaku Direktur PPTKA 2024-2025.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (17/7/2025), tampak keempatnya terlihat turun dari lantai dua.
Dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol, mereka digiring petugas Lembaga Antirasuah menuju ruang konferensi pers.
"Berdasarkan kecukupan bukti pada proses yang telah dilakukan oleh para penyidik, hari ini KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan pada 5 Juni 2025 yang lalu," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers, Kamis (17/7/2025).