IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, Rabu (11/6/2025).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"KPK memeriksa saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (11/6/2025).
Selain Heri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain, yakni Ruslan Irianto Simbolon selaku Pengantar Kerja Ahli Utama di Ditjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021 – 2025, M. ANDI selaku Pensiunan Kontraktor CV Sumber Roll A Door, dan Agus Mulyana selaku Karyawan PT Samyang Indonesia.
Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan keempatnya.