IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) pada Selasa (10/6/2025). Mereka adalah Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik menggali pengetahuan mereka terkait pemerasan TKA.
"Didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan," kata Budi yang dikutip Rabu (11/6/2025).
Sejatinya, tim penyidik KPK juga menjadwalkan satu stafsus lain, yakni Luqman Hakim untuk diperiksa. Ia diketahui stafsus era Hanif Dhakiri.
Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit. Belum ada keterangan resmi terkait kapan pemanggilan ulang terhadap Luqman.