News

Kripto Dijadikan Skema Pencucian Uang, Jokowi: Tetap Waspada

Selfie Miftahul Jannah 18/04/2024 13:53 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar tetap waspada terhadap skema pencucian uang terbaru berbasis teknologi dalam TPPU melalui aset kripto.

Kripto Dijadikan Skema Pencucian Uang, Jokowi: Tetap Waspada. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar tetap waspada terhadap skema pencucian uang terbaru berbasis teknologi dalam TPPU melalui aset kripto.

Jokowi meminta jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembaliaan uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Menurut Presiden, saat ini peraturan tersebut masih bergulir di DPR.

“Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” jelas Jokowi, Kamis (18/4/2024).

Menurut Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital.

"Pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus didepan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus," tegasnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif.

“Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi. Ini yang penting,” kata Presiden.

(SLF)

SHARE