sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Ungkap Adanya Pencucian Uang Lewat Kripto Sebesar Rp139 Triliun

Economics editor Raka Dwi Novianto
18/04/2024 13:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai.
Jokowi Ungkap Adanya Pencucian Uang Lewat Kripto Sebesar Rp139 Triliun. (Foto: MNC Media)
Jokowi Ungkap Adanya Pencucian Uang Lewat Kripto Sebesar Rp139 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai. Bahkan berdasarkan data crypto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD8,6 milliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) pada Rabu, 17 April 2024, di Istana Negara, Jakarta.

"Bahkan data crypto crimary report mengumumkan ada indikasi pencucian uang sebesar sebesar USD 8,6 miliar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp 139 triliun. secara global. sangat besar sekali," kata Jokowi dalam sambutannya.

Menurut Jokowi, para pelaku TPPU terus menerus mencari cara baru dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan digital. 

"Pelaku TPPU terus menerus mencari cara-cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus didepan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus," tegasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement