sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Ungkap Adanya Pencucian Uang Lewat Kripto Sebesar Rp139 Triliun

Economics editor Raka Dwi Novianto
18/04/2024 13:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai.
Jokowi Ungkap Adanya Pencucian Uang Lewat Kripto Sebesar Rp139 Triliun. (Foto: MNC Media)
Jokowi Ungkap Adanya Pencucian Uang Lewat Kripto Sebesar Rp139 Triliun. (Foto: MNC Media)

Jokowi juga menegaskan bahwa penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif.

“Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi. Ini yang penting,” kata Presiden.

Selain TPPU, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk terus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Menurut Presiden, ancaman pendanaan terorisme harus terus dipantau dan dicegah.

“Saya berharap PPATK serta kementerian/lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” ucap Presiden.

Terakhir, Presiden turut berpesan agar jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembaliaan uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Menurut Presiden, saat ini peraturan tersebut masih bergulir di DPR.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement