Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Ini Kata Bahlil
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara terkait larangan pengecer menjual Gas LPG 3 kg yang merupakan kebijakan Presiden Prabowo.
IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait larangan pengecer menjual Gas LPG 3 kg yang merupakan kebijakan Presiden Prabowo.
Menurut Bahlil, larangan pengecer menjual gas LPG 3 kg merupakan kebijakan yang telah dikaji secara mendalam.
"Gini ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Kementerian ESDM, katanya, akan bertanggung jawab terkait polemik pelarangan gas LPG 3 kg tersebut.
"Tapi sudahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah," katanya.
"Dan bapak presiden wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika larangan pengecer menjual gas LPG kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco.
(Nur Ichsan Yuniarto)