IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga gas LPG 3 Kg paling tinggi mencapai Rp19 ribu di tingkat pengecer.
Bahlil menjelaskan, hal ini dilakukan setelah warung pengecer mendapatkan gas LPG dari pangkalan resmi. Sehingga para warung pengecer tidak bisa memainkan harga yang melebihi dari harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp19 ribu per tabung.
"Warung pengecer dinaikkan statusnya menjadi sub- pangkalan, dengan harga yang kita kontrol agar harga tidak dinaikkan semau-maunya. Harga kita minta tidak boleh lebih dari Rp19 ribu," ujar Bahlil di Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, nanti para pedagang eceran gas LPG 3 Kg akan dinaikkan statusnya menjadi sub- pangkalan. Mereka akan mengambil gas LPG dari pangkalan dengan ketentuan harga jual maksimal Rp19 ribu ke masyarakat.
Bahlil menargetkan, mulai besok para agen pengecer sudah bisa dinaikkan statusnya menjadi sub- pangkalan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi antre untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg di pangkalan.