Lebanon Berencana Adukan Kejahatan Perang Israel ke Pengadilan Internasional
Lebanon berencana menggugat Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
IDXChannel - Lebanon berencana menggugat Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Wilayah Lebanon berulang kali menjadi target serangan Israel selama enam bulan terakhir.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (27/4/2024), baik Lebanon maupun Israel bukanlah anggota ICC. Namun, Beirut dapat memberikan wewenang kepada pihak pengadilan untuk menangani kasus ini.
“Pemerintah Lebanon telah mengambil langkah penting untuk mencari keadilan atas kejahatan perang di negaranya,” kata Lama Fakih, direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Kabinet Lebanon telah menginstruksikan diplomat negara tersebut untuk berkomunikasi dengan ICC. Beirut juga akan melaporkan ulah Israel ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lebanon turut terkena dampak pecahnya konflik antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza. Militan Hizbullah yang berbasis di selatan Lebanon merupakan sekutu Hamas.
Sejak Oktober 2023, sksi Israel telah menewaskan setidaknya 70 warga Lebanon, termasuk anak-anak, petugas penyelamat dan jurnalis.
“Ini adalah peringatan bagi mereka yang mengabaikan hukum perang bahwa mereka mungkin akan menerima ganjarannya,” kata Fakih. (WHY)