Libur Idul Adha Tiga Hari, Menko PMK: Tumbuhkan Ekonomi melalui Pariwisata Lokal
Cuti bersama ini juga menjadi penanda transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
IDXChannel - Pemerintah memutuskan menambah libur Idul Adha 1444 H menjadi 3 hari yakni mulai 28 hingga 30 Juni 2023.
Bahkan, Presiden Jokowi juga dipastikan segera meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait penambahan libur Hari Raya Kurban ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun mengatakan cuti bersama ini juga menjadi penanda transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan transisi ini kemarin. “Seperti arahan dari bapak presiden bahwa cuti bersama ini diharapkan nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Bapak Presiden,” kata Muhadjir saat Konferensi Pers Cuti Bersama Iduladha 1444H/2023 M, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, cuti bersama yang menjadi tiga hari dan ditambah libur nasional Sabtu dan Minggu sehingga ada 5 hari libur diharapkan akan menumbuhkan perekonomian di sektor pariwisata lokal.
“Maksud dari libur cuti bersama tiga hari yang dengan demikian maka akan ada 5 hari libur yaitu hari sampai 3 hari yang telah ditetapkan, nanti akan diikuti dengan hari Sabtu dan Ahad atau Minggu maka akan terjadi libur panjang itu yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal,” katanya.
Selain itu, Muhadjir juga mengatakan bahwa penambahan libur kali ini juga bertepatan dengan libur sekolah. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga.
“Kemudian juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Iduladha juga kita akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah,” tandas Muhadjir.
(SAN)