News

Mafia Tanah Disebut Sudah Parah, Mahfud MD hingga Kejagung Rapatkan Barisan 

Riana Rizkia 19/01/2023 18:18 WIB

Menko Polhukam, Mahfud MD menggelar rakor dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas soal konflik pertanahan, termasuk mafia tanah.

Mafia Tanah Disebut Sudah Parah, Mahfud MD hingga Kejagung Rapatkan Barisan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas soal konflik pertanahan, termasuk mafia tanah.  

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. 

Kemudian Ketua Gerakan Bhinneka Nasional (GBN) Eros Djarot, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, serta kalangan masyarakat. 

Mahfud menjelaskan, jika mafia tanah sudah sangat parah dan penyelesaiannya tidak bisa dilakukan dengan cepat. Untuk itu, pihaknya menggelar rapat koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Kita mau menyelesaikannya dan hari ini kita bertemu atas usul Mas Eros Djarot yang sekarang membentuk kelompok atau mengadakan penggalangan pembangunan ini, dan gerakan ini bukan sekadar opini untuk ikut menyelesaikan masalah pertanahan yang sudah sangat parah ini," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1/2023). 

Mahfud mengatakan, jika mafia tanah juga menjadi masalah dalam pertanahan nasional, karena penyelesaiannya yang rumit. 

"Mafia tanah jadi problem-problem dalam pertanahan nasional kita karena banyak sekali masalah, sehingga kita tidak cukup bertemu 1 atau 3 kali, karena sangat rumit. Hukum yang ada juga rumit kalau dilaksanakan apa adanya," terangnya.  

(FAY)

SHARE