sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Hadi: Saya Tak Main-main Berantas Mafia Tanah

News editor Lukman Hakim
05/01/2023 18:27 WIB
Menteri ATR Hadi Tjahjanto menegaskan bila dirinya serius memberantas mafia tanah dan tidak akan pandang bulu.
Menteri Hadi: Saya Tak Main-main Berantas Mafia Tanah (FOTO: MNC Media)
Menteri Hadi: Saya Tak Main-main Berantas Mafia Tanah (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bila dirinya serius memberantas mafia tanah dan tidak akan pandang bulu.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 244 kasus mafia tanah di Indonesia selama empat tahun terakhir. Selain ratusan kasus mafia tanah itu, lembaga anti rasuah itu juga membeberkan ada 31.228 kasus pertanahan. Rinciannya sebanyak 37 persen sengketa, 2,7 persen konflik dan 60 persen perkara.

"Saya akan tindak lanjuti terkait mafia tanah. Saya tidak main-main. Kalau memang terbukti saya dengan aparat polri, aparat pemda, kejaksaan juga akan menindak tegas," kata Hadi usai menghadiri rapat terkait sengketa pertanahan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (5/1/2023).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut kalau mayoritas masalah tanah ialah sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang belum terpetakan. Jumlah HGU yang belum terpetakan sebanyak 1.799 sertifikat dengan luas 8,3 hektare. "Sengketa agraria yang banyak ditemukan adalah tumpah tindih hak guna usaha," katanya.

Sementara itu, sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan mafia tanah hingga 641 laporan pengaduan dari masyarakat. "Untuk menindak praktik mafia tanah tersebut, jajaran intelijen Kejagung RI menjalani program Pengamanan Program Strategis (PPS)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (RRD)

Advertisement
Advertisement