IDXChannel - DPR RI menyebut penentuan penyebab jatuhnya pesawat ATR di wilayah pegunungan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan untuk menjawab pertanyaan publik terkait penyebab kecelakaan pesawat yang turut menarik perhatian internasional tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi awal dari berbagai sumber, termasuk dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Dari sisi teknis, tentu bukan kewenangan kami menyampaikan, kenapa pesawat berbelok ke arah situ, sebetulnya bukan jalurnya, itu informasi awal yang kita terima, seharusnya posisinya tidak ke sana," kata Lasarus dalam rapat di Kompleks DPR RI, Selasa (20/1/2026).
Dia juga menyebut adanya informasi mengenai riwayat gangguan mesin pada pesawat tersebut beberapa waktu sebelum kecelakaan.