News

Mahfud MD: Praktik Mafia Tanah Sulit Diberantas Lewat Jalur Hukum

Irfan Maulana/MPI 01/02/2023 16:24 WIB

Menkopolkam, Mahfud MD menyatakan praktik mafia tanah sulit diberantas lewat jalur hukum.

Mahfud MD: Praktik Mafia Tanah Sulit Diberantas Lewat Jalur Hukum. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolkam), Mahfud MD menyatakan praktik mafia tanah sulit diberantas lewat jalur hukum.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan di Rapat Pimpinan Nasional di Kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Awal mulanya, Mahfud menyinggung bahwa sebenarnya para pejabat mengetahui praktik korupsi dan mafia hukum. Namun, kadang kala perbuatan melawan hukum itu sendiri sulit untuk diselesaikan lewat jalur hukum.

Sebab, kata dia, prosedur untuk mencari keadilan lewat jalur hukum di Indonesia rumit. Termasuk kasus mafia tanah yang banyak masyarakat melaporkan kehilangan tanahnya ke Kemenpolhukam.

Tak hanya masyarakat, bahkan sekelas pejabat pun pernah menjadi korban mafia tanah. Adapun yang dimaksud yakni mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

"Pak Andi Widjajanto (Gubernur Lemhannas) misalnya mengatakan, mantan Menteri itu pernah juga Pak Pati Djalal (Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal) tuh enggak pernah jual tanah, tanahnya hilang," ucap Mahfud.

(YNA)

SHARE