Mahkamah Agung Izinkan Trump Lakukan PHK Massal ke Pegawai Federal
Atas arahan Trump, pemerintah telah menyusun rencana untuk mengurangi staf di Departemen Pertanian, Perdagangan, Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Luar Negeri.
IDXChannel - Mahkamah Agung AS pada hari Selasa membuka jalan bagi pemerintahan Donald Trump untuk melakukan PHK massal dan perampingan besar-besaran di berbagai lembaga, sebuah keputusan yang dapat menyebabkan puluhan ribu PHK sekaligus mengubah birokrasi federal secara drastis.
Dilansir dari laman Investing Rabu (9/7/2025, atas arahan Trump, pemerintah telah menyusun rencana untuk mengurangi staf di Departemen Pertanian, Perdagangan, Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Luar Negeri, Keuangan, Urusan Veteran, dan lebih dari selusin lembaga lainnya.
Dalam sebuah perintah singkat yang tidak ditandatangani pada hari Selasa, pengadilan mengatakan pemerintahan Trump kemungkinan besar akan berhasil dalam argumennya bahwa tindakan eksekutifnya yang meminta lembaga-lembaga untuk merumuskan rencana PHK adalah sah.
Keputusan ini merupakan kemenangan terbaru bagi upaya Trump yang lebih luas untuk mengkonsolidasikan kekuasaan di cabang eksekutif.
Mahkamah Agung telah berpihak pada Trump dalam beberapa kasus sejak ia kembali menjabat pada bulan Januari, termasuk membuka jalan bagi implementasi beberapa kebijakan imigrasi garis kerasnya.
Sekelompok serikat pekerja, lembaga nirlaba, dan pemerintah daerah yang menggugat untuk memblokir PHK massal yang dilakukan pemerintah mengatakan putusan tersebut memberikan pukulan telak bagi demokrasi kita dan membahayakan layanan yang diandalkan rakyat Amerika.
Para penggugat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan terus berjuang atas nama masyarakat yang kami wakili.
Setelah menjabat pada bulan Januari, Trump meluncurkan kampanye besar-besaran untuk memangkas 2,3 juta pegawai sipil federal, yang dipimpin oleh miliarder Elon Musk dan Departemen Efisiensi Pemerintahannya.
(kunthi fahmar sandy)