sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang Masyarakat di Paylater Perbankan Capai Rp21,89 Triliun

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
09/07/2025 06:57 WIB
Utang masyarakat di Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan sebesar Rp21,89 triliun pada Mei 2025
Utang Masyarakat di Paylater Perbankan Capai Rp21,89 Triliun (FOTO:iNews Media Group)
Utang Masyarakat di Paylater Perbankan Capai Rp21,89 Triliun (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut utang masyarakat di Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan sebesar Rp21,89 triliun pada Mei 2025. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, angka tersebut tumbuh 25,41 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dengan jumlah rekening mencapai 24,79 juta.

"Untuk porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,27 persen dari total kredit perbankan, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan," katanya Raby (9/7/2025). 

Sementara itu, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Mei 2025 meningkat sebesar 54,26 persen yoy atau menjadi Rp8,58 triliun dengan NPF gross sebesar 3,74 persen.

Saat ini terdapat 3 dari 145 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar. Selain itu, terkait pemenuhan kewajiban ekuitas minimum Penyelenggara Pindar sebesar Rp12,5 miliar, terdapat 14 dari 96 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement