News

Marak Modus TPPO Kerja ke Luar Negeri Diimingi Gaji Tinggi, Kemenkumham Lakukan Ini

Carlos Roy Fajarta Barus 28/05/2024 13:30 WIB

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya perempuan dan anak marak terjadi. Terlebih lagi, banyak dari mereka tergiur penawaran kerja di luar negeri.

Marak Modus TPPO Kerja ke Luar Negeri Diimingi Gaji Tinggi, Kemenkumham Lakukan Ini. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya perempuan dan anak marak terjadi. Terlebih lagi, banyak dari mereka tergiur penawaran kerja di luar negeri dengan diiming-imingi gaji tinggi.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta beserta jajaran wilayah akan melakukan sosialisasi ke satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mencegah dan meminimalisisasi terjadinya hal tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Keimigrasian mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi untuk melakukan pencegahan TPPO.

"Kemenkumham melalui Dirjen Imigrasi memiliki program yang terbaru yaitu membentuk desa-desa binaan imigrasi. Dimana di setiap lingkungan kerja kantor-kantor imigrasi itu wajib dibentuk desa binaan," ujar Andika saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Selasa (28/5/2024).

Pada kesempatan tersebut, kantor wilayah Kemenkumham DKI Jakarta atas bimbingan dari Divisi Keimigrasian Kemenkumham melakukan kegiatan di lingkungan kantor imigrasi kelas 1 TPI Jakarta Utara, sosialisasi terhadap kegiatan tersebut.

"Tujuannya adalah agar masyarakat di lingkungan atau wilayah kerja TPI Jakarta Utara memiliki pemahaman yang sama terhadap bagaimana menyikapi adanya situasi yang memungkinkan masyarakat menjadi korban terhadap upaya-upaya oknum, maupun kelompok, maupun kelompok usaha yang beritikad melakukan kejahatan TPPO dan TPPN," paparnya.

Dengan pemberian pemahaman yang diberikan Kantor Imigrasi Jakarta Utara dan narasumber dari BPMI dan Disnaker diharapkan masyarakat dapat lebih paham bagaimana prosedur menjadi pekerja migran sesuai ketentuan Undang-undang (UU) dan menghindari upaya-upaya ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Kantor Imigrasi Jakarta Utara membuat satu langkah yang strategis, turut diundang para kelapa sekolah, tokoh masyarakat dan tokoh agama, artinya pak Kakanim ini melihat dan memahami betul kebutuhan masyarakat," kata Andika.

(YNA)

SHARE