News

Ma'ruf Amin Tegaskan Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut

Binti Mufarida 03/03/2023 12:59 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap berlanjut.

Ma'ruf Amin Tegaskan Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap berlanjut. Artinya, tahapan pelaksanaan ini tidak akan terpengaruh terhadap putusan PN Jakarta Pusat.

“Persiapan (Pemilu) tentu berlanjut, semua-semuanya berlanjut. Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu,” tegas Wapres saat ditanya awak media di Istana Wapres, Jumat (3/3/2023).

Bahkan, Wapres menegaskan putusan PN Jakpus ini belum memperoleh legitimasi. “Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu,” tegasnya.

Selain itu, Wapres mengatakan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah bereaksi terhadap putusan PN ini. Mahfud mengatakan, secara logika hukum pengadilan negeri tidak punya wewenang untuk memutuskan penundaan tahapan Pemilu.

“Apakah ada kewenangan PN untuk menetapkan penundaan Pemilu itu? Ini yang sedang dilakukan pengkajian ya, saya kira Menko Polhukam sudah bereaksi, saya kira kemudian KPU sedang banding, karena itu kita tunggu saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, PN Jakpus telah menerima gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan putusan ini, maka KPU diminta untuk menunda Pemilu sampai 2025.

Partai Prima menggugat KPU dikarenakan merasa dirugikan lantaran dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) calon peserta Pemilu 2024.

(YNA)

SHARE