News

Masuk Musim Hujan, Kementerian ATR/BPN dan PU Mulai Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai

Iqbal Dwi Purnama 30/10/2025 03:27 WIB

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.

Masuk Musim Hujan, Kementerian ATR/BPN dan PU Mulai Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, diperlukan langkah antisipatif dan kolaboratif antar kementerian/lembaga untuk menghadapi potensi banjir jelang musim hujan.

Nusron mengatakan, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.

"Januari-Februari akan masuk musim hujan. Mana daerah yang berpotensi banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional, kita tertibkan dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik," ujarnya di Kementerian PU, Rabu (29/10/2025). 

Menteri Nusron mengatakan, kawasan sempadan merupakan hak bersama yang tidak dapat dimiliki atau disertipikatkan oleh individu. Hanya pemerintah yang boleh mengeluarkan sertipikat terkait pemanfaatan lahan.

"Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya itu masuk common right, hak bersama, bukan private right. Karena ini common right, maka harusnya yang menyertipikatkan adalah pemerintah, otoritas yang bertanggung jawab terhadap sempadan itu, apakah pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota," tuturnya.

Namun dalam praktiknya masih ditemukan kriminalisasi terhadap jajaran ATR/BPN dalam proses sertipikasi di kawasan sempadan akibat tidak sinkronnya kebijakan antar instansi. 

"Saya ke sini dalam rangka mitigasi risiko karena jajaran saya banyak yang diperiksa aparat penegak hukum (APH). Selain nabrak hutan mangrove, itu juga nabrak sempadan ini," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa Kementerian PU telah menetapkan garis sempadan di sejumlah kawasan danau sebagai langkah awal penertiban dan perlindungan kawasan sumber air. 

"Kita baru menetapkan sembilan danau yang telah ditetapkan garis sempadannya, dan kita sepakat untuk sertipikatkan sempadan ini," katanya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE