IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap peredaran kasus narkoba di Indonesia dengan mengamankan barang bukti (barbuk) seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun.
"Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp29,37 triliun," kata Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Pada kesempatan itu, Prabowo pun mengatakan narkoba yang telah diamankan oleh Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia, sebesar 629 juta jiwa.
"Dan bila tidak berhasil, mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali," kata Prabowo.
Oleh karena itu, Prabowo menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penangkapan dan penyitaan terkait narkoba ini. Dia juga menyampaikan penghargaan kepada anggota kepolisian di mana pun yang tengah bertugas.