"Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas," kata Prabowo.
Diketahui, Polri telah memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, barang bukti narkoba itu nilainya lebih dari Rp29,37 triliun.
"Total nilai konversi setara dengan Rp29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu 'pencegahan dan pemberantasan narkoba'," katanya.