Masyarakat Dibolehkan Tak Pakai Masker di Transportasi Publik
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mulai membolehkan masyarakat untuk melepas masker di transportasi umum asalkan dalam kondisi sehat dan divaksin.
IDXChannel - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mulai membolehkan masyarakat untuk melepas masker di transportasi umum asalkan dalam kondisi sehat dan sudah divaksinasi Covid-19.
"Jadi kalau saya ditanya, konsisten ke program transmisi kita, kita kembalikan itu lebih banyak ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa tidak nyaman, merasa dia nggak sehat, sudah lama nggak divaksin sebaiknya pakai. Kalau enggak ya enggak apa-apa." jelas Menkes Budi kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Lantas kapan bisa diterapkan lepas masker?. MNC Portal mencoba menghubungi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan tersebut, namun tak mendapat tanggapan.
Mencoba bertanya Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mendapatkan jawaban kalau masih menunggu surat edaran (SE).
"Ditunggu SE satgasnya ya," jelas dr Nadia kepada MNC Portal, Minggu (19/3/2023). Namun sayang tidak dijelaskan lebih lanjut, apakah benar akan segera diterapkan.
Adapun penggunaan masker sangatlah bermanfaat. Namun untuk melepasnya masyarakat harus divaksinasi booster terlebih dahulu. Kemudian menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan agar meminimalisir kegawatdaruratan bila terinfeksi, serta memastikan diri dalam kondisi sehat.
"Tetapi menurut kami dari PB IDI tetap kami imbau ke masyarakat saat kondisi tertentu pakai masker, contohnya saat sakit, sakit autoimun atau komorbid yang berat dan lansia, untuk itu dianjurkan pakai masker agar terhindar dari Covid-19 dan penyakit lain," kata Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K) dalam Media Briefing terkait Covid-19 di Gedung IDI di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
(DES)