sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minggu Depan, Korsel Akhiri Aturan Wajib Menggunakan Masker di Transportasi Umum

News editor Dian Kusumo
15/03/2023 13:18 WIB
Pemerintah Korea Selatan akan mengakhiri kebijakan penggunaan masker di transportasi umum minggu depan, Rabu, mencabut salah satu pembatasan COVID-19.
Minggu Depan, Korsel Akhiri Aturan Wajib Menggunakan Masker di Transportasi Umum. (Foto: MNC Media)
Minggu Depan, Korsel Akhiri Aturan Wajib Menggunakan Masker di Transportasi Umum. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Korea Selatan akan mengakhiri kebijakan penggunaan masker di transportasi umum minggu depan, Rabu, mencabut salah satu pembatasan COVID-19 yang tersisa di tengah situasi virus yang mulai stabil.

Wakil Menteri Dalam Negeri Han Chang-seob mengatakan selama rapat tanggap COVID-19 pemerintah bahwa pencabutan akan mulai berlaku Senin(20/3). 

Keputusan tersebut diambil ketika penghitungan virus harian Korea Selatan terus menurun, mencapai 11.401 kasus pada Selasa(14/3).

Saat ini, penggunaan masker diwajibkan di transportasi umum, termasuk bus, kereta bawah tanah, dan taksi, serta di rumah sakit, apotek, dan fasilitas berisiko tinggi lainnya, seperti panti jompo, setelah pemerintah mencabut mandat penggunaan masker dalam ruangan pada 30 Januari kecuali untuk tempat-tempat itu.

"Sejak penyesuaian persyaratan pemakaian masker pada 30 Januari, situasi virus telah dalam kondisi stabil, mencatat penurunan 38 persen dalam infeksi virus harian rata-rata dan penurunan 55 persen pada pasien baru yang sakit parah," kata Han.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement