News

Melanggar Aturan, Truk ODOL Masuk Kategori Kejahatan

M Fadli Ramadan 24/02/2025 22:10 WIB

Apabila tidak sesuai dengan hal tersebut, maka pemilik sudah melakukan pelanggaran hukum.

Melanggar Aturan, Truk ODOL Masuk Kategori Kejahatan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Truk dengan muatan berlebih alias Over Dimension Over Load (ODOL) masih banyak berkeliaran di Indonesia. Ini biasanya dilakukan dengan alasan menghemat biaya operasional. Padahal, ini termasuk dalam kategori kejahatan karena melanggar hukum.

Direktur Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Amirulloh mengatakan, setiap kendaraan yang beroperasi di Indonesia memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Apabila tidak sesuai dengan hal tersebut, maka pemilik sudah melakukan pelanggaran hukum.

"Over dimensi terjadi setelah kendaraan sudah pernah melakukan uji rancang bangun, jadi itu (truk) dipastikan pernah dicek," kata Amir di arena IIMS 2025, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Amir menerangkan, tugasnya bersama tim adalah memastikan apakah kendaraan yang sudah punya SRUT sudah sesuai Undang-Undang atau tidak. Apabila tidak sesuai, maka timnya akan melakukan penindakan.

"Maka dari itu, kenapa over dimensi jadi kejahatan, sebab mengubah dari ukuran standar jadi tidak standar," ujarnya.

Selain itu, Kemenhub juga melakukan pemeriksaan pada pihak karoseri maupun bengkel modifikasi. Sebab, sebagian pemilik truk melakukan perubahan pada kendaraannya agar bisa memuat barang lebih banyak.

Padahal, pihak karoseri atau bengkel modifikasi bisa terjerat hukum karena melanggar pasal 277 tentang dimensi yang tidak sesuai dengan rancangan bagun yang ada. Itu tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Masalah akan muncul saat kendaraan dimodifikasi. Yang melakukan modifikasi adalah bengkel-bengkel yang tidak ada izinnya. Kalau truk itu sampai diuji kembali, pasti akan berbeda dari data awal (yang ada di SRUT)," ujar Amir.

Amir menyebutkan, kejahatan yang dilakukan truk ODOL adalah membuat jalan lebih cepat rusak. Sementara kejahatan terberat menghilangkan nyawa seseorang karena rem blong dan tak kuat menanjak.

(Dhera Arizona)

SHARE