News

Menag Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK

Nur Khabibi 26/11/2024 13:54 WIB

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar melalui utusannya menyerahkan barang yang diduga gratifikasi ke KPK.

Menag Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK (foto nur khabibi)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar melalui utusannya menyerahkan barang yang diduga gratifikasi. 

Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin yang menyerahkan barang tersebut mengaku tidak mengetahui persis barang yang diserahkan ke KPK

"Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan. Kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Ainul di Gedung ACLC KPK, Selasa (26/11/2024). 

"Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK," ujarnya.

Ainul menyebutkan, barang gratifikasi tersebut terbungkus dalam sebuah boks yang dibawa dengan tas berwarna cokelat berukuran cukup besar. Kemudian, boks tersebut sudah diterima langsung oleh Kasatgas KPK, Indira malik. 

Ainul mengatakan, tindakan tersebut merupakan wujud nyata Menag dalam mengupayakan good governence. 

"Sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai tauladan good governance," ujarnya. 

(Fiki Ariyanti)

SHARE