Menaker soal THR Buat Driver Ojol: Ini PR Besar Kami
Menaker Yassierli menyebutkan, kepastian soal aturan THR driver ojek online (ojol) bakal segera diselesaikan, umumnya tentang regulasi aplikasi online.
IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, kepastian soal aturan Tunjangan Hari Raya (THR) driver ojek online (ojol) bakal segera diselesaikan, umumnya tentang regulasi aplikasi online.
"Ini PR besar kami, ada sebuah kepastian regulasi sehingga isunya itu tidak hanya terkait dengan THR. Kita ingin apapun nanti yang menjadi regulasi itu kondusif membangun suatu kerja sama luar biasa antara pengusaha dengan teman-teman driver," ujarnya saat menemui para driver ojol yang menggelar aksi demo di gedung Kemnaker, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, regulasi tentang THR driver ojol atau pekerja platform menjadi program prioritas Kemnaker. Pihaknya telah melakukan kajian dengan para pakar hingga berkomunikasi dengan International Labour Organization (ILO), khususnya negara-negara di dunia dalam menyikapi persoalan driver online atau pekerja platform tersebut.
"Kita lihat negara-negara lain sama, bagaimana negara itu bisa hadir memberikan kepastian tentang pekerja platform online, itu sudah menjadi catatan-catatan buat kami, inshaallah kita akan menuju ke sana," katnaya.
Dia menerangkan, persoalan itu menjadi program prioritas lantaran asta cita Presiden Prabowo Subianto salah satunya menciptakan lapangan kerja berkualitas. Maka itu, Kemnaker fokus mengurusi agar setiap pekerja di Indonesia mendapatkan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan.
"Saya sampaikan terima kasih atas kehadiran teman-teman (driver ojol) semua di sini, ada dari Serang, Sukabumi, Depok, Cilegon, Cianjur, kita terima di lobby, duduk sama rendah, menyampaikan aspirasi secara tertib," ujarnya.
Sementara itu, dalam diskusi bersama Menaker Yassierli, para driver ojol menyampaikan berbagai aspirasinya, mulai dari suspend aplikator terhadap driver online yang kerap terjadi secara asal-asalan, khususnya pada kurir online. Akibat suspend, mereka tak bisa mencari nafkah selama waktu suspend atau tiga hari.
Lalu, soal tak dapatnya THR dari aplikator terhadap para driver ojol. Padahal, meski telah bekerja selama bertahun-tahun dan banyak potongan, mereka tak pernah sekalipun mendapatkan THR, yang mana tak ada timbal balik pula dari banyaknya potongan pendapatan driver ojol tersebut.
"Delapan tahun saya bersama ojol, tiap hari (ada) dipotongin, tapi feedbacknya apa, masih enak di era dahulu ada Rp300 ribu per bonus (sekarang tak ada), hari raya (Idul Fitri) masih narik, anak istri saya bilang (tiap Lebaran) memangnya THR enggak dapat dari Gojek? Ya Allah, ngelus dada doang, cuma disuruh narik, narik, dan narik," kata driver ojol, Hamid, saat menyampaikan aspirasinya.
(Dhera Arizona)