IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menanggapi tuntutan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) agar aplikator memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver ojek online (ojol).
Noel, begitu panggilan akrab Immanuel mengatakan, Kemnaker bakal mewajibkan aplikator untuk memberikan THR atau bonus dalam bentuk uang, bukan berupa insentif, sembako, atau yang lainnya kepada para mitra driver ojol.
"Entah itu tunjangan hari raya, bonus hari raya, apapun itu namanya lah. Kita harapkan ada kewajiban apapun namanya, bukan lagi beras dan lainnya. Kita maunya itu berbentuk duit atau uang," kata Noel saat memberikan orasi di atas mobil Komando di Kantor Kemnaker, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, esensi pemberian THR merupakan bonus yang didapatkan para pekerja ketika memasuki hari raya. Bukan hanya memberikan insentif yang didapatkan mitra driver dengan syarat menjalankan aplikasi, alias bekerja terlebih dahulu.