IDXChannel - Driver ojek online (ojol) menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) dalam aksinya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (17/2/2025). Pemerintah pun mendesak aplikator memberikan THR dalam bentuk tunai bagi para ojol.
Merespons tuntutan tersebut, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya mengatakan, perusahaan platform berbasis teknologi digital, Gojek berperan dalam menghubungkan jutaan mitra driver dengan puluhan juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap.
"Sejak Gojek berdiri, komitmen kami tidak pernah berubah. Misi kami adalah untuk dapat terus menciptakan dampak positif bagi ekosistem kami, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra," kata Ade dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (18/2/2025).