IDXChannel - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus mengharapkan agar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bisa dilaksanakan H-7 Lebaran/Idul Fitri 2025.
“THR ini masih dibicarakan kepada siapa yang berhak menerima, kemudian batas waktu. Mereka harus, katakan perusahaan, membayar berapa dan besarannya berapa tentunya ini akan terus dikoordinasikan,” kata Lodewijk saat konferensi pers usai menggelar rapat tertutup bersama jajaran kementerian/lembaga dan stakeholder terkait lainnya terkait persiapan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2025 di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025).
“Prinsipnya tujuh hari sebelum Lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima, oleh katakan karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” kata dia.
Di sisi lain, THR untuk ojek online (ojol), Lodewijk mengatakan, saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).