IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, kepastian soal aturan Tunjangan Hari Raya (THR) driver ojek online (ojol) bakal segera diselesaikan, umumnya tentang regulasi aplikasi online.
"Ini PR besar kami, ada sebuah kepastian regulasi sehingga isunya itu tidak hanya terkait dengan THR. Kita ingin apapun nanti yang menjadi regulasi itu kondusif membangun suatu kerja sama luar biasa antara pengusaha dengan teman-teman driver," ujarnya saat menemui para driver ojol yang menggelar aksi demo di gedung Kemnaker, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, regulasi tentang THR driver ojol atau pekerja platform menjadi program prioritas Kemnaker. Pihaknya telah melakukan kajian dengan para pakar hingga berkomunikasi dengan International Labour Organization (ILO), khususnya negara-negara di dunia dalam menyikapi persoalan driver online atau pekerja platform tersebut.
"Kita lihat negara-negara lain sama, bagaimana negara itu bisa hadir memberikan kepastian tentang pekerja platform online, itu sudah menjadi catatan-catatan buat kami, inshaallah kita akan menuju ke sana," katnaya.