IDXChannel - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek dan kurir online.
Dia meminta agar proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna menjamin kesejahteraan pekerja sektor logistik berbasis aplikasi.
“Kami meminta Kemnaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Dia menilai sinergi antara Kemenhub sebagai regulator transportasi dan Kemnaker sebagai pengawas perlindungan pekerja sangat krusial. Hal ini mengingat posisi pengemudi daring yang berada dalam skema kemitraan sering kali rentan terhadap ketimpangan penentuan kriteria maupun besaran bonus jika tanpa pengawasan ketat pemerintah.