News

Menanti Perpres Perubahan Nama Libur Nasional 'Isa Almasih' Jadi 'Yesus Kristus'

Widya Michella 14/09/2023 09:10 WIB

Kemenag kini tengah menunggu terbitnya Perpres terkait perubahan nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' dalam hal penamaan hari libur nasional.

Menanti Perpres Perubahan Nama Libur Nasional 'Isa Almasih' Jadi 'Yesus Kristus'. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus' dalam hal penamaan hari libur nasional. Adapun nomenklatur itu sedang dalam proses pengusulan.

"Sedang dalam proses pengusulan Perpres-nya," kata Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan akan ada perubahan nama hari libur nasional Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di kalender nasional 2024.

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, usulan ini adalah dari umat Kristen dan Katolik di Indonesia.

“Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini,” katanya.

"(Perubahan ini) sebagai bagian dari yang mereka yakini, bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikannya Yesus Kristus itu. Memang dari dari usulan mereka dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” pungkasnya.

(YNA)

SHARE