IDXChannel- Pemerintah resmi menaikkan surat keputusan bersama atau SKB 3 menteri, yang mengatur hari libur nasional, dan cuti bersama tahun 2024. Pemerintah menetapkan masa libur nasional di tahun 2024 mendatang sebanyak 27 hari.
Advertisement
Libur Nasional dan Cuti Bersama 27 Hari di 2024
Pemerintah resmi menaikkan surat keputusan bersama atau SKB 3 menteri, yang mengatur hari libur nasional, dan cuti bersama tahun 2024.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 27 Hari di 2024. (Sumber : IDXChannel)
Advertisement
Advertisement
Video Populer