Mendagri Dorong Percepatan Penyaluran Rp10,6 Triliun ke 3 Provinsi Terdampak Bencana Sumatera
Mendagri mendorong percepatan penyaluran kembali Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun kepada pemerintah daerah di 3 provinsi yang terdampak bencana
IDXChannel - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong percepatan penyaluran kembali Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun kepada pemerintah daerah di tiga provinsi yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini diupayakan demi mempercepat tahapan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di wilayah-wilayah tersebut.
Tito menuturkan, keputusan pengembalian TKD merupakan hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Sabtu (17/1/2026).
Dalam pertemuan itu, disepakati soal pengembalian TKD diberikan kepada seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi terdampak bencana.
"Keputusan politik sudah diambil oleh Presiden pada saat rapat di Hambalang dan ini final. Artinya kita semua sebagai eksekutor, tolong kita sama-sama eksekusi [dengan baik],” ujar Tito dalam keterangan, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa pengembalian TKD tidak hanya ditujukan bagi daerah yang mengalami dampak langsung bencana, melainkan mencakup seluruh kabupaten dan kota di ketiga provinsi tersebut.
Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas fiskal Pemda agar mampu merespons kondisi darurat secara lebih efektif. Menurutnya, inti kebijakan ini adalah membantu daerah terdampak melalui penguatan kemampuan keuangan daerah.
Ditambah, dia juga meminta agar penyaluran tahap pertama pengembalian TKD segera direalisasikan sehingga Pemda dapat langsung memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan.
Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pemanfaatan TKD, khususnya untuk penanganan dan upaya mitigasi bencana.
"Untuk daerah-daerah lain yang tidak terdampak bencana, tolong digunakan peruntukan ini untuk antisipasi pencegahan-pencegahan bencana dan juga dampak bencana yang ada di daerah,” tuturnya.
Tito pula mewanti-wanti seluruh Pemda agar mengelola pengembalian TKD secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan peruntukan.
Dia menegaskan agar dana tersebut tidak disalahgunakan atau dialihkan untuk kepentingan proyek lain yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.
"Jangan sampai dikorupsi, jangan diselewengkan, nanti begitu ketika TKD-nya. Nanti kalau kena kejaksaan, KPK, atau kena apa penegak hukum lain, saya sangat yakin Presiden akan marah sekali,” ujar dia.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana transfer ke daerah (TKD) terdampak bencana Sumatera tak akan dipotong.
Namun, Purbaya mengingatkan agar dana yang ada harus dioptimalkan terlebih dahulu. Pasalnya, dana di tiga Provinsi baik Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, masih tersedia. "Kalau mereka mau pakai ambil depan ya bisa ambil depan. Cuma kan gini, mereka enggak kekurangan cash sekarang, uangnya banyak. Habisin dulu saja. Jadi santai aja itu, yang penting limitnya cukup tinggi seperti biasanya. Enggak seperti lainnya yang dipotong," kata Purbaya.
(kunthi fahmar sandy)