News

Mendagri Ingatkan DKI Soal Kemampuan Bayar Utang Obligasi, Begini Respons Gubernur Pramono

Danandaya Arya Putra 28/07/2026 12:59 WIB

Pihaknya selalu terbuka menerima masukan dari berbagai pihak. Dirinya pun berjanji akan berdiskusi panjang mengenai obligasi daerah ini dengan Tito Karnavian.

Mendagri Ingatkan DKI Soal Kemampuan Bayar Utang Obligasi, Begini Respons Gubernur Pramono

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons peringatan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengenai kemampuan Ibu Kota melunasi utang dari rencana penerbitan obligasi daerah.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi pada 2027 senilai Rp3,5 triliun.

Pramono menegaskan nilai obligasi sebesar Rp3,5 triliun bukan menjadi hambatan bagi kondisi keuangan Jakarta. Menurutnya kemampuan keuangan Jakarta melalui APBD akan mampu melunasi pembayaran obligasi tersebut.

"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan, dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta, makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pramono menyampaikan, penerbitan obligasi ini merupakan salah satu skema creative financing yang dipilih Pemprov DKI Jakarta. Ia menambahkan, rencana tersebut juga telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat. 

"Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian," katanya.

Pramono menegaskan, pihaknya selalu terbuka menerima masukan dari berbagai pihak. Dirinya pun berjanji akan berdiskusi panjang mengenai obligasi daerah ini dengan Tito Karnavian.

"Apapun itu, sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," kata dia.

Sebelumnya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa pihak masih mengkaji wacana penerbit obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, sebelum menerbitkan obligasi, setiap kepala daerah harus memastikan kemampuan APBD dalam membayar kewajiban utang dari skema pembiayaan tersebut.

"Ya itu nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama aja dengan berutangan, APBD-nya mampu nggak untuk membayar utang itu," kata Tito di Kantor Kementerian Keuangan.

Tito lantas mengingatkan agar penerbitan obligasi daerah ini tidak merepotkan pemerintahan selanjutnya. Sebab dirinya tak ingin, penertiban obligasi saat ini malah menjadi beban utang bagi kepala daerah berikutnya.

"Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau nggak punya kemampuan membayar kan repot," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE