Mendikdasmen Siap Terbitkan Surat Edaran yang Atur Libur Sekolah Saat Ramadan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengatur libur sekolah pada saat Ramadan.
IDXChannel - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengatur libur sekolah pada saat Ramadan.
Mu’ti mengatakan sebelum diterbitkan aturan, akan dilakukan rapat lintas kementerian terlebih dahulu dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Libur Ramadan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dikutip Selasa (14/1/2025).
“Kita umumkan langsung nanti ada surat edaran ya, surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mu’ti menegaskan bahwa keputusan libur pada saat Ramadan akan sama untuk sekolah dan madrasah. Sehingga masa aktif sekolah dan libur antara sekolah dengan madrasah tetap sama.
Mu’ti menegaskan keputusan soal wacana libur sekolah sebulan selama Ramadan akan diputuskan dalam minggu ini. Dia mengatakan pengumuman ini akan menunggu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang tengah berada di Arab Saudi kembali ke Indonesia.
Itu lantaran sekolah Madrasah berada di bawah Kementerian Agama. “Insyaallah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan ya. Karena Pak Nazar (Menag) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan,” tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)